Kode kehormatan Pandu HW terdiri dari:
Janji Pandu HW
diucapkan secara sukarela oleh calon anggota ketika dilantik menjadi anggota dan merupakan komitmen awal untuk melibatkan diri dalam menetapi dan menepati janji tersebut. Pengucapan janji selalu diawali dengan basmalah disambung dua kalimat syahadat berikut artinya.
Undang-undang Pandu HW
merupakan ketentuan moral untuk dijadikan kebiasaan diri dalam bersikap dan berperilaku sebagai warga masyarakat yang berakhlak mulia.
Kode Kehormatan Pandu HW diucapkan saat pelantikan anggota, pelatihan, dan kegiatan lain yang diatur dalam Buku Peraturan Dasar.
Kode Kehormatan bagi Pandu Athfal
Janji Athfal
(syahadat)
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:
Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah.
Dua, selalu menurut Undang-undang Athfal dan setiap hari berbuat kebajikan.
Undang-Undang Athfal
Satu, Athfal itu selalu setia dan berbakti pada ayah dan bunda.
Dua, Athfal itu selalu berani dan teguh hati.
Kode Kehormatan bagi Pandu Pengenal, Pandu Penghela, dan Penuntun
Janji Pandu HW
(syahadat)
Mengingat harga perkataan saya, maka saya berjanji dengan sungguh-sungguh:
Satu, setia mengerjakan kewajiban saya terhadap Allah, Undang-Undang, dan Tanah Air.
Dua, menolong siapa saja semampu saya.
Tiga, setia menepati Undang-undang Pandu HW.
Undang-undang Pandu HW
Satu, HW selamanya dapat dipercaya.
Dua, HW setia dan teguh hati.
Tiga, HW siap menolong dan wajib berjasa.
Empat, HW cinta perdamaian persaudaraan.
Lima, HW sopan santun dan perwira.
Enam, HW menyayangi semua makhluk.
Tujuh, HW siap melaksanakan perintah dengan ikhlas.
Delapan, HW sabar dan bermuka manis.
Sembilan, HW hemat dan cermat.
Sepuluh, HW suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
0 komentar:
Posting Komentar